Apr 26, 2016

Alertantionct | News | Intellectual Property Day 2016 - Antologi Masalah Hak Cipta 1969-2012 (Theodore KS)



Selamat hari Hak Kekayaan Intelektual 2016 (versi WIPO. belum diketahui ada versi yang lain atau tidak) pendengar sekalian. Kami memutuskan untuk turut serta merayakan hari tersebut, dan memilih Hak Cipta sebagai salah satu hak yang kami rayakan hari ini. Terinspirasi dari daftar antologi masalah hak cipta dari tahun 1969 hingga 2012 yang Tuan Theodore KS bagi lewat bukunya "Rock 'N Roll: Industri Musik Indonesia Dari Analog ke Digital", kami kemudian mewujud-nyatakan daftar tersebut dengan memanfaatkan fitur daftar putar yang disediakan oleh Youtube. Daftar antologi masalah hak cipta yang beliau buat merupakan kumpulan berita dari media-media seperti Hai, Aktuil, Rolling Stone Indonesia, Kompas, Tempo, dan  Harian Merdeka. Kemudian beliau menyusun kumpulan berita-berita tersebut secara kronologis dari tahun yang terdahulu hingga yang terkini. Selain berita-berita terkait posisi hukum Indonesia di mata Hukum Hak Cipta Internasional, terdapat beberapa berita tentang pembajakan rekaman kaset maupun piringan hitam, tuduhan penjiplakan karya lagu asing ke Indonesia, dan juga sebaliknya. Beliau menjabarkan secara rinci tiap-tiap karya lagu yang menjadi obyek hukum dari tiap masalah hak cipta yang terjadi di Indonesia. Informasi yang terperinci tersebut kemudian kami manfaatkan untuk membuat daftar putar yang dapat anda sekalian nikmati ini. Sembari menjelajahi kembali sejarah musik Indonesia dari tiap karya yang dibuat, anda sekalian juga mungkin dapat menaksir-naksir bagaimana karya-karya ini menjadi karya layak bajak dari tiap era. Untuk menambah informasi terkait daftar yang dibuat oleh bung Theodore kami akan menjabarkan beberapa fakta menarik yang kami temukan dari daftar tersebut:
- Pencaplokan lagu "Terang Bulan Terang Di Kali yang oleh Malaysia ternyata dijadikan lagu kebangsaan.
- Didendanya Orkes Kerontjong Tetap Segar akibat perekaman lagu barat seperti "The Autumn Leaves" dan " I Left My Heart In San Francisco".
- Bing Slamet dan kawan-kawan yang tergabung dalam Kwartet Jaya menuntut perkaman lawakannya di tiga night club dan memperjual-belikannya dalam bentuk kaset tanpa seizin mereka. 
- Partitur "Telah Berdaun Rimba Jati" (Trio Bimbo) dan lagu klasik Spanyol "Segovia Espanoleta and Fanfare of the Naples Cavalry" diberitakan majalah musik TOP, karena dianggap mirip satu dengan yang lainnya.
- Yahya Ali Lahji mengeluhkan perekaman tanpa izin lagu ciptaannya "Api Asmara" dan dinyanyikan kembali oleh Broery Pesolima, Titiek Puspa, Grace Simon, Franky Manoppo, dan Arie Koesmiran.
- Lagu-lagu Indonesia direkam di Filipina dengan judul yang diubah dan pencipta tidak disebut sama sekali. Antara lain, terdapat lagu "Melati Dari Jayagiri" (Bimbo) dan "Bila Kau Seorang Diri" (Rinto Harahap).
- Pengadilan Negeri/Niaga Medan, memutuskan lagu "Laksmana Raja Di Laut" berstatus NN (anonim), yang dalam bahasa Undang-Undang HAKI, Hak Ciptanya di tangan negara.
 - Jaja Miharja meminta agar namanya dicantumkan sebagai pencipta lagu "Apaan Tuh...!" di samping Papa T. Bob. Jaja merasa bahwa istilah tersebut menjadi populer setelah kerap diucapkan olehnya dalam acara Kuis Dangdut di TPI. 
Karena kami sadar, bahwa posisi musik di dalam kehidupan tidak melulu sebagai obyek dengar sambil lalu. Dari beberapa karya terdapat pesona kebudayaan, cerita sejarah, dan ilmu pengetahuan yang kaya manfaat bagi kehidupan. Sebagai salah satu agen penyebar salah satu bentuk kebudayaan, dengan semangat berbagi, kami ikut merayakan hari ini! Kami pun percaya bahwa, kritik itu bukan hanya nafas untuk menguatkan satu pembenaran ataupun koreksi kesalahan, tapi merupakan dorongan untuk terus menciptkan KEBARUAN. Selamat mendengarkan!

* Daftar selengkapnya bisa anda baca di buku tersebut.
* Beberapa lagu lokal yang kami sandingkan dengan lagu barat adalah lagu-lagu yang diberitakan memiliki kemiripan, dan dituduh mencontek lagu yang sebelumnya sudah ada.

No comments:

Post a Comment